Program Studi Linguistik Program Doktor Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana resmi menggelar edisi perdana Kolokium Eksplorasi Linguistik Berseri (KELIR) pada Kamis (17/9/2026) di Aula Widya Sabha Mandala FIB Denpasar. Sebagai ajang yang baru pertama kali diselenggarakan, KELIR Seri 1 ini mengangkat tajuk utama "Dinamika Bahasa Bali dalam Konteks Lokal, Global, dan Kekuasaan" di bawah payung tema besar "Cultivating Balinese: Weaving A Future of Balinese Language and Culture". Acara yang menyoroti pergeseran paradigma dalam memandang eksistensi bahasa Bali sebagai fondasi relasional dan kebudayaan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan, Guru Besar, Koordinator Program Studi, dan pejabat struktural di lingkungan FIB Unud maupun fakultas lainnya, perwakilan Dinas Kebudayaan serta Balai Bahasa Provinsi Bali, delegasi pimpinan dari berbagai perguruan tinggi mitra (seperti Undiksha, UHN, Universitas PGRI Mahadewa, dan STKIP/Fakultas Dharma Acarya), beserta seluruh jajaran pengisi acara, akademisi, peneliti, dan mahasiswa.
Dalam laporannya, Ketua Panitia KELIR, Dr. Sang Ayu Isnu Maharani, S.S., M.Hum. menekankan bahwa forum ini adalah ruang perjumpaan berbagai gagasan dan pengalaman akademik. Ia juga menyoroti hakikat bahasa daerah bagi masyarakat. "Bahasa Bali bukan sekadar kata, bahasa Bali bukan sekadar tata bahasa, bahasa Bali adalah cara kita menempatkan diri di antara sesama," ungkapnya. Ia mencatat kolokium perdana ini dihadiri oleh 150 tamu undangan dan peserta mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga pemangku kebijakan bahasa di Bali, yang membuktikan bahwa ruang akademik tidak pernah ditutup dengan pagar institusi.
Dekan FIB Unud, Prof. I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D. dalam sambutannya memaparkan dinamika teori linguistik dan antropologi terkait bagaimana bahasa memengaruhi cara berpikir. Ia menegaskan bahwa mengkaji bahasa Bali tidak cukup dari struktur semantik kalimatnya saja, melainkan harus melampaui aspek pragmatik dan sosial budaya. Ia mengapresiasi inisiatif Program Studi S3 Linguistik yang telah menyelenggarakan kegiatan perdana ini dan menghadirkan narasumber unggul yang ia sebut sebagai "the sharpest and finest minds of FIB".
Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. Dalam pidato pembukaannya, Rektor menyoroti tantangan eksistensi bahasa Bali di tengah disrupsi teknologi dan era komunikasi digital yang membuat generasi muda terbiasa hidup multilingual. Bagi Rektor, perguruan tinggi memegang peran krusial tidak hanya untuk menguji asumsi dan mencetak publikasi, tetapi juga untuk memastikan luaran tersebut berdampak nyata secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.
"Oleh karena itu saya selalu bilang bahwa ada tagline 'rooting in cultural, competing globally'. Kita berakar pada budaya kita, budaya Nusantara, budaya Bali, dan kita berkompetisi secara global," tegas Prof. Sudarsana.
Sesudah dibuka secara resmi, rangkaian kolokium ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari kurator, pemantik, serta pembahas, sebelum akhirnya ditutup dengan pembacaan hasil rumusan. Seluruh alur diskusi yang membedah dinamika bahasa dan budaya Bali ini dipandu langsung oleh Prof. Dr. Ni Luh Nyoman Seri Malini, S.S., M.Hum. selaku moderator.
Kolokium ini dibuka oleh Prof. Dr. Ketut Artawa, M.A. selaku kurator yang menekankan pentingnya Lanskap Linguistik (LL) sebagai cerminan identitas budaya di ruang publik era globalisasi. Penggunaan bahasa Bali pada papan nama atau tanda publik bukan sekadar sarana informasi, melainkan simbol eksistensi, interaksi sosial, dan wujud nyata keberhasilan kebijakan pelestarian bahasa di tengah kuatnya arus modernitas.
Gagasan ini diperluas oleh Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt. selaku pemantik, yang menyoroti pergeseran ruang publik bahasa Bali ke ranah digital melalui Literary Landscape. Beliau menepis pesimisme wacana kepunahan bahasa Bali dengan membuktikan tingginya gairah generasi muda yang adaptif memanfaatkan media sosial, televisi, dan platform digital untuk terus mengekspresikan sastra serta budaya Bali modern.
Dari kacamata linguistik, Prof. Dr. I Wayan Pastika, M.S. memaparkan bahwa eksistensi bahasa Bali kini berada pada tingkat berisiko (level 2) akibat penyempitan ranah penggunaan yang terdesak bahasa nasional dan asing. Menghadapi tantangan tersebut, beliau mendorong penguatan pendekatan linguistik kultural—yang memandang bahasa sebagai penyimpan memori dan citra budaya masyarakatnya—untuk menjadi pijakan dalam riset, pendokumentasian, dan penyusunan kamus bahasa Bali.
Mengakhiri diskusi dari perspektif budaya, Prof. Dr. Drs. A.A. Ngurah Anom Kumbara, M.A. menegaskan bahwa pelestarian bahasa Bali tidak boleh berhenti pada sekadar kegiatan seremonial. Budaya harus terus dirawat (cultivating) dan dijalin (weaving) agar menjadi ruang hidup yang nyata sehari-hari, termasuk perlunya memaknai ulang tata krama anggah-ungguhing basa agar lebih setara dan inklusif sehingga generasi muda tidak takut untuk mempraktikkan bahasanya.
Sebagai muara dari seluruh rangkaian diskusi, tim perumus kolokium yang terdiri atas Dr. Nanang Sutrisno, S.Ag., M.Si. dan Dr. Drs. I Wayan Suardiana, M.Hum., menetapkan beberapa poin strategis sebagai atas Dr. Nanang Sutrisno, S.Ag., M.Si. dan Dr. Drs. I Wayan Suardiana, M.Hum., menetapkan beberapa poin strategis sebagai cetak biru pelestarian bahasa dan budaya Bali. Eksistensi bahasa Bali ditegaskan harus terus diperluas ruang hidupnya secara adaptif, baik melalui penguatan Lanskap Linguistik di fasilitas publik maupun penjajakan Literary Landscape di ranah virtual untuk mewadahi kreativitas sastra era digital. Merespons posisi bahasa Bali yang secara linguistik berada pada tingkat berisiko, rumusan ini juga mendesak adanya riset lanjutan, pendokumentasian komprehensif, serta penyusunan kamus berbasis linguistik kultural demi menjaga citraan mental dan memori masyarakat. Pada akhirnya, gerakan pelestarian mutlak harus bergeser dari sekadar formalitas seremonial menuju praktik penanaman (cultivating) di ruang kehidupan yang nyata, dengan mengedepankan tata krama anggah-ungguhing basa yang lebih setara dan inklusif agar generasi muda memiliki ruang aman untuk kembali mempraktikkan bahasa ibunya.







