Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (UPIKS FIB Unud) menyelenggarakan kegiatan “Penyusunan Perjanjian Kerja Sama” pada Selasa, 8 Agustus 2026. Bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. Prijono, Gedung R.M. Ng. Poerbatjaraka Lantai IV FIB Unud, lokakarya ini dihadiri oleh PIC Kerjasama dan PIC MBKM, baik di tingkat fakultas maupun program studi di lingkungan FIB Unud, beserta koordinator UPIKS guna menstandarkan penyusunan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) sesuai prosedur hukum universitas terbaru demi mengoptimalkan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) 5 dan internasionalisasi.
Koordinator UPIKS, Dr. I Gusti Agung Istri Aryani, S.S., M.Hum. menekankan tata cara baru dalam penyusunan dan pengajuan dokumen kemitraan yang diwajibkan sejak Januari 2026. Setiap rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Universitas Udayana kini harus melalui tahapan peninjauan oleh Kantor Urusan Hukum Unud yang dikirimkan melalui sistem SIRAISA. Dokumen tersebut juga diwajibkan untuk menyesuaikan dengan template universitas. Selain aspek administratif, pemaparan ini secara khusus menekankan perlunya diversifikasi kegiatan kemitraan agar institusi tidak menaruh ketergantungan yang berlebihan pada program magang mahasiswa. Program studi di lingkungan FIB Unud, termasuk Program Studi Sastra Inggris yang tercatat masuk dalam lima besar program studi dengan dokumen kerja sama terbanyak, didorong untuk membangun kolaborasi strategis yang lebih luas seperti riset bersama, penyelarasan kurikulum, hingga pelatihan industri. Seluruh capaian dari kegiatan kemitraan ini wajib didokumentasikan dan dilaporkan ke UPIKS sebagai luaran IKU 5, sebagaimana yang telah diimplementasikan melalui publikasi artikel terindeks Q1 dan Q2, penerbitan buku, dan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh beberapa program studi.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola kerja sama di tingkat fakultas maupun program studi dapat merancang kemitraan yang lebih strategis, berdampak, dan berkelanjutan dengan berbagai pihak eksternal. Kedepannya, berbagai inisiatif kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan luaran konkret, baik berupa karya tulis ilmiah, karya terapan, maupun karya seni, yang tidak hanya mengoptimalkan capaian IKU internasionalisasi dan IKU 5 perguruan tinggi, tetapi juga memberikan solusi atas permasalahan aktual yang dihadapi oleh mitra serta masyarakat luas.

No comments:
Post a Comment