

Pada
hari Selasa, 30 Oktober 2025, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Udayana,
melalui Unit Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (UP3M FIB Unud)
selenggarakan Workshop Metode Pembelajaran Case Based Learning. Kegiatan
dilaksanakan secara Hybrid di Ruang Priyono, Lt. IV Gedung Poerbatjaraka FIB
Unud. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Udayana, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Perencanaan FIB Unud, Para
Koordinator Program Studi di lingkungan FIB Unud, Ketua dan Tim UP3M FIB,
Perwakilan dari Tim Pelaksana Penjaminan Mutu (TPPM) pada masing-masing Program
Studi dan Perwakilan Dosen di lingkungan FIB Unud. Kegiatan dibuka dengan
sambutan dari Dekan FIB Unud, Prof. I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting
sebagai bentuk penyegaran mengenai pembelajaran Case Based dan Project
Based yang dapat diterapkan di kelas. Beliau menegaskan workshop ini sangat
relevan untuk diselenggarakan saat ini, karena perkuliahan masih belum dimulai.
Sehingga, nantinya luaran dari workshop ini dapat diterapkan langsung ketika
perkuliahan mulai berjalan. Setelah menyampaikan kata sambutan, beliau membuka
kegiatan workshop secara resmi.
Workshop
ini dibagi menjadi dua sesi dengan dua pembicara. Materi pertama membahas
tentang Pengukuran CPL Pada Metode Pembelajaran Case Based Learning/Project
Based. Moderator pada kegiatan kali ini adalah dosen dari Program Studi
Ilmu Sejarah, Sri Lestari, S.S., M.Si. Narasumber pertama pada workshop kali
ini adalah Prof. Dr. Ahmad Yani, M.Pd., dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Dalam pemaparannya, beliau terlebih dahulu membagikan Google Form berisi
pertanyaan terkait pembelajaran. Salah satu pertanyaannya adalah ”Apa hakikat
pembelajaran?”, ada yang menjawab pengembangan kognitif dan juga
konseptualisasi pengalaman belajar. Menanggapi hal tersebut, disampaikan
bahwa kurikulum yang baik adalah kurikulum yang yakin apa yang diwariskan ke
pelajar dapat digunakan di masyarakat. Kegiatan yang termasuk dalam
mengumpulkan ilmu pengetahuan adalah ceramah, memberikan materi, dan membaca
buku, sedangkan kegiatan yang termasuk dalam menggunakan ilmu adalah menjawab
pertanyaan. Jika dikaitkan dengan relevansi konteks saat ini, yang perlu
dikritisi adalah bagaimana pelajar datang ke kampus dan langsung menggunakan
ilmunya melalui ilmu pengetahuan yang telah mereka siapkan dengan membaca buku,
internet, dan lain sebagainya.
Narasumber
juga memaparkan perbedaan dari ”tugas proyek” menggunakan Project Based
Learning (PBL). Hal-hal yang disebut sebagai mengerjakan proyek adalah
tugas proyek sebagai tambahan pembelajaran, mengikuti arahan guru, berfokus
pada produk, seringkali tidak terikat dengan standar akademik dan keterampilan
pekerjaan, serta dapat diselesaikan sendiri. Untuk pembelajaran berbasis proyek
dikategorikan sebagai pembelajaran yang terintegrasi ke dalam proyek, didorong
oleh penyelidikan siswa, berfokus pada produk dan proses, selaras dengan
standar akademik dan keterampilan sukses, dan melibatkan kolaborasi dengan
siswa dan bimbingan guru. Risiko PBL juga dijelaskan oleh narasumber,
seperti halnya PBL akan menghasilkan hasil yang bagus, tetapi jika PBL tidak
dilakukan dengan baik maka akan muncul dua masalah. Masalah tersebut adalah
banyak tugas dan aktivitas yang diberi label sebagai ”proyek” tetapi bukan PBL
dan Proyek menjadi bumerang bagi pendidik yang kurang siap, sehingga
menghasilkan waktu yang terbuang, frustasi, dan kegagalan untuk memahami
kemungkinan PBL. Melanjutkan topik tersebut, narasumber memberikan penjelasan
mengenai syarat menentukan tema Project-Based. Salah satunya adalah harus
berkaitan dengan kompetensi dan produk, autentik dan relevan dengan dunia
nyata, mendorong untuk berkolaborasi, terukur dan terbatas waktu, memberi ruang
kreativitas dan inovasi, serta didukung sumber belajar.
Setelah
pemaparan pada sesi pertama selesai dilaksanakan. Agenda kegiatan dilanjutkan
dengan sesi kedua yaitu membahas tentang Pelaporan PDDIKTI IKU-7 Universitas
Udayana dengan narasumber yang berasal dari Unit Pengelola Pelaporan Pangkalan
Dikti (UP3D), I Nyoman Prayana Trisna. Beliau merupakan Dosen Fakultas Teknik,
Universitas Udayana. Narasumber menjelaskan bahwa UP3D merupakan unit baru yang
ada di Unud. Dalam materinya, narasumber menjelaskan mengenai Teknis Pelaporan
IKU 7 Evaluasi Pembelajaran. Adapun teknis yang pertama adalah dengan memahami
perubahan alur pendataan: dilakukan pendataan terhadap komponen evaluasi per
kelas perkuliahan dan nilai per komponen evaluasi di kelas perkuliahan. Selanjutnya, mata kuliah akan terhitung jika semua kelas yang dibuka memenuhi
kriteria bobot minimal. Mata kuliah juga harus memiliki kelas dan peserta
(mahasiswa), kemudian mata kuliah yang memiliki nama sama dihitung sebagai 1
(satu) mata kuliah. Selain itu, dilakukan juga pendataan terhadap link Rencana
Pembelajaran Semester (RPS), dilakukan pada bagian deskripsi Rencana Evaluasi
di menu Mata Kuliah. Di akhir materi kedua, narasumber juga menjelaskan bahwa
dalam menuju Universitas Udayana Unggul capaian IKU-7, target yang dibutuhkan
untuk dicapai adalah sebesar 40% untuk Mata Kuliah S1, DIV, dan DIII, dan mata
kuliah tersebut harus menggunakan Case Method dan/atau Team Based
Project.