Denpasar, 25 Mei 2026 - Fakultas Ilmu Budaya
Universitas Udayana (FIB Unud) melaksanakan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I
FIB Unud. Kegiatan yang bertempat di Ruang Sidang Dr. Ir. Soekarno Gedung
Poerbatjaraka Lantai IV FIB Unud ini terlaksana secara hybrid melalui Zoom
Meeting dan dihadiri oleh jajaran dekanat, seluruh koordinator program
Sarjana, Magister, dan Doktor di lingkungan FIB Unud, seluruh ketua unit
dibawah naungan FIB Unud, kepala tata usaha beserta para sub koordinator di
lingkungan FIB Unud, beserta ketua tim Capaian Kinerja dari setiap program
studi FIB Unud.
Mengawali kegiatan, Prof. I Nyoman Aryawibawa,
S.S., M.A., Ph.D. selaku Dekan FIB Unud menekankan bahwa tujuan utama kegiatan
ini adalah untuk berfokus mengevaluasi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)
fakultas pada Triwulan I secara menyeluruh, mengingat pencapaian tersebut akan
berdampak langsung pada penetapan remunerasi. Selain itu, Dekan juga
menginstruksikan para Koordinator Program Studi untuk memahami adanya pembaruan
komponen target, khususnya klasifikasi IKU wajib dan pilihan, agar seluruh pihak
dapat merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang strategis dan berfokus pada
pemenuhan kontrak kinerja yang telah ditetapkan oleh Rektor.
Melanjutkan rangkaian kegiatan, Dr. I Gede
Oeinada, S.S., M.Hum. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan
memaparkan sejumlah capaian membanggakan dalam Evaluasi Capaian Kinerja
Triwulan I Tahun 2026, yang berfokus pada capaian dan rencana aksi 11 Indikator
Kinerja Utama (IKU). Salah satu sorotan utama yang sangat patut dibanggakan
adalah prestasi akademik fakultas, di mana 75% program studi kini telah sukses
meraih akreditasi nasional "Unggul", dan 25% di antaranya juga berhasil
mengantongi akreditasi internasional dari FIBAA. Di samping itu, komitmen teguh
FIB dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan berintegritas turut
membuahkan hasil positif; FIB telah dinyatakan lolos dalam penilaian Tim
Penilai Satuan Kerja (TPSK) dan Tim Penilai Internal (TPI) untuk usulan Zona
Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan kini bersiap untuk
melaju ke tahap Tim Penilai Nasional (TPN).
Lebih lanjut, evaluasi ini juga difokuskan untuk
merancang rencana aksi lanjutan bagi beberapa indikator yang masih berada dalam
tahap pengumpulan data pada awal tahun ini. Pimpinan dan seluruh jajaran
fakultas berfokus untuk terus menggenjot target kelulusan tepat waktu (Angka
Efisiensi Edukasi), pelaksanaan tracer study untuk pelacakan alumni,
mendorong prestasi mahasiswa di luar kampus, hingga mengakselerasi keterlibatan
institusi dalam agenda Sustainable Development Goals (SDGs) dan
publikasi riset internasional. Melalui pemantauan rasio ideal dosen-mahasiswa
yang telah terpetakan dengan baik serta penerapan digitalisasi proses bisnis
secara bertahap, FIB Unud optimis dapat mengoptimalkan dan melampaui seluruh
target Perjanjian Kinerja di sisa tahun 2026.
Berlanjut ke sesi diskusi, Sesi diskusi dalam
rapat tersebut menyoroti sejumlah strategi dan tantangan, salah satunya pada
pemenuhan IKU 1 terkait kelulusan mahasiswa tepat waktu. Merespons banyaknya
mahasiswa yang sedang berproses tugas akhir, khususnya di Program Studi Sastra
Inggris yang menargetkan kelulusan sekitar 140 mahasiswa pada periode ini,
Dekan memberikan diskresi khusus. Ujian skripsi kini diizinkan untuk
diselenggarakan di luar hari Jumat guna menyiasati banyaknya hari libur, dengan
syarat penjadwalannya tidak berbenturan dengan kewajiban mengajar dosen.
Terkait IKU 2 (Tracer Study), fakultas menginstruksikan tim pengelola
untuk proaktif mendampingi alumni agar melaporkan total penghasilan secara utuh
dan menegaskan bahwa pekerjaan yang tidak linier dengan bidang studi tetap
diakui sebagai capaian fakultas.
Selain itu, optimalisasi capaian IKU 5 di bidang kerja sama dan hilirisasi riset turut menjadi fokus. Terdapat usulan penataan tata kelola keuangan terkait keterlibatan dosen FIB sebagai tenaga ahli di instansi luar, di mana honorarium yang sebelumnya sering ditransfer ke rekening pribadi akan dikoordinasikan dengan rektorat agar dapat disalurkan melalui Virtual Account (VA) kerja sama institusi. Pimpinan fakultas juga mendorong percepatan penyelesaian administrasi kerja sama (MoU) agar segera menghasilkan luaran nyata berupa artikel ilmiah maupun buku akademik. Melalui sinergi antar unit, pemantauan rasio ideal dosen dan mahasiswa, serta pemetaan strategi yang tepat, FIB optimis dapat melampaui seluruh target Perjanjian Kinerja di tahun 2026.
.jpeg)
No comments:
Post a Comment