Pada
hari Jumat, 13 Maret 2026, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana kembali
menyelenggarakan Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Program Studi Linguistik,
Program Doktor. Sidang ini berlangsung di Ruang Ir. Soekarno, Gedung
Poerbatjaraka, Lantai IV, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana.
Promovendus, Dewa Nyoman Dalem, S.Pd., M.Si., mempresentasikan disertasi
berjudul “Pergulatan Diskursus KB Krama Bali pada Masyarakat Multikultur di
Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng”. Dalam sidang tersebut, promovenda
berhasil mempertahankan disertasinya dan dinyatakan lulus dengan predikat
“cumlaude” Dengan kelulusan ini, beliau tercatat sebagai doktor ke-278
(dua ratus tujuh puluh delapan) di Fakultas Ilmu Budaya dan doktor ke-304 (tiga
ratus empat) pada Program Studi Doktor S3 Kajian Budaya, Fakultas Ilmu Budaya,
Universitas Udayana.
Pada sidang promosi doktor ini,
Ketua Tim Penguji Disertasi adalah Prof. Dr. I Nyoman Suarka, M.Hum., yang
didampingi oleh Anggota Tim Penguji yaitu Prof. Dr. A.A.Ngh. Anom Kumbara,
M.A., Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt., Dr. Nanang Sutrisno, S.Ag.,
M.Si., Prof. Dr. I Nyoman Weda Kusuma, M.S., Dr. I Wayan Suardiana, M.Hum., Dr.
Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S., M.Si., Dr. Pande Wayan Renawati, S.H., M.Si.,
C.Ed., Dr. Retno Dwimarwati, S.Sen., M.Hum
Disertasi ini dilatarbelakangi
oleh pengamatan penulis terhadap diskursus tentang Keluarga Berencana (KB)
krama Bali di Sukasada, Buleleng, yang menunjukkan adanya dinamika sosial dalam
masyarakat multikultur. Penerimaan dan penolakan terhadap KB muncul di tengah
keberagaman etnis dan agama, seperti Bali, Bugis, dan Jawa atau Blambangan yang
hidup berdampingan. Sikap tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh faktor
kesehatan dan ekonomi, tetapi juga oleh nilai budaya, ajaran agama, dan posisi
sosial masing-masing kelompok. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menelusuri,
mengungkap, dan menganalisis relasi kuasa-pengetahuan yang bekerja dibalik
proses penerimaan dan penolakan terhadap diskursus KB krama Bali, oleh
masyarakat multikultur di Kecamatan Sukasada.
Penyebab terjadinya pergulatan
diskursus KB krama Bali dikarenakan adanya pluralitas Ideologi, disposisi
rasionalitas, hibriditas kultural dan negosiasi identitas, serta kinerja
struktural. Adapun bentuk-bentuk pergulatan diskursus KB krama Bali berupa ketegangan
antara nilai tradisional dan modern, paradoks otoritas simbolik antaraparatus,
negosiasi agama dan identitas sosial, serta kontestasi wacana reproduksi
antargenerasi. Implikasi yang muncul dari pergulatan diskursus KB krama Bali
vii tersebut antara lain, fragmentasi makna keluarga ideal dalam konteks
multikultur, dinamika politik tubuh perempuan dan resistensi diam diam,
dislokasi makna tradisi dan terbentuknya tradisi baru yang simulatif, serta
politik reproduksi dan pemosisian anak sebagai representasi proyek kebudayaan
dalam masyarakat multikultur.
Hasil penelitian menunjukkan
adanya dinamika sikap masyarakat terhadap program Keluarga Berencana (KB).
Secara empiris, sebagian informan menyatakan penolakan terhadap KB pada tingkat
pandangan atau keyakinan, namun dalam praktik tetap melakukan pengaturan
kelahiran melalui jarak kelahiran alami atau penggunaan kontrasepsi secara
tersembunyi. Sebaliknya, ada pula masyarakat yang secara lisan menyatakan
menerima program KB, tetapi dalam kehidupan sehari-hari tetap mempertahankan
pola memiliki banyak anak karena pertimbangan adat, agama, maupun tuntutan
sosial keluarga besar. Secara teoretis, temuan ini menunjukkan adanya
penerimaan yang bersifat simbolik namun tidak selalu diikuti oleh praktik
nyata. Oleh karena itu, penelitian ini mengusulkan pengembangan kerangka
Encoding–Decoding Stuart Hall dengan memasukkan unsur ambivalensi dan paradoks
dalam proses pemaknaan, yaitu kondisi ketika terjadi penerimaan simbolik tetapi
penolakan dalam praktik, serta penerimaan secara pragmatis meskipun secara
ideologis tidak sepenuhnya disetujui.
Dalam penelitian ini, penulis
menyadari bahwa kajian mengenai pergulatan diskursus KB krama Bali pada
masyarakat multikultur di Sukasada, Kabupaten Buleleng, masih terbatas pada
ruang sosial dan konteks waktu tertentu serta lebih berfokus pada produksi wacana,
otoritas simbolik, dan negosiasi identitas di tingkat lokal. Oleh karena itu,
penulis menyarankan agar penelitian selanjutnya mengembangkan pendekatan yang
lebih genealogis dan lintas institusional guna menelusuri relasi antara negara,
kebijakan kependudukan, institusi adat, dan otoritas keagamaan dalam proses
produksi, legitimasi, serta normalisasi wacana KB krama Bali dalam jaringan
kuasa yang lebih luas.