Pada hari Rabu, 25 Maret 2026,
Program Studi Sastra Jepang FIB Unud melaksanakan Workshop Finalisasi
Penyusunan Lampiran Dokumen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan
Evaluasi Diri (LED) APS 2.0 secara hybrid. Bertempat di Ruang Sidang Dr. Ir.
Soekarno Gedung Poerbatjaraka Lantai IV FIB Unud, kegiatan ini dihadiri oleh
jajaran dekanat, ketua UP2M (Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) FIB
Unud, ketua UP3M (Unit Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu) FIB Unud,
para dosen dari Program Studi Sastra Jepang dan Sastra Inggris.
Dalam sambutannya, Prof. I Nyoman
Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D. selaku Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Udayana menyampaikan bahwa workshop ini merupakan langkah strategis untuk
menghadapi reakreditasi Program Studi Sastra Jepang yang masa berlakunya akan
berakhir pada bulan September mendatang. Mengingat prodi tersebut saat ini
menyandang status akreditasi Unggul, pembaruan dokumen evaluasi mutlak
diperlukan untuk menyesuaikan dengan instrumen Akreditasi Program Studi (APS)
yang baru.
Workshop ini menghadirkan Prof.
Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum., selaku asesor dan pakar dari Universitas
Sebelas Maret dan dimoderatori oleh Dr, Silvia Damayanti, S.S., M.Hum. selaku
Koordinator Program Studi Sastra Jepang. Dalam arahannya, Prof. Rohmadi
menekankan bahwa sistem akreditasi terbaru (APS 2.0) sangat bergantung pada
verifikasi data daring, seperti penarikan data dari PDDIKTI dan SINTA. Karena
sistem penilaian asesor kini lebih kaku dan hanya berfokus pada pilihan
"terpenuhi" atau "tidak terpenuhi", kelengkapan Laporan
Evaluasi Diri (LED) menjadi sangat krusial. Beliau menegaskan agar tim penyusun
tidak hanya menuliskan narasi yang normatif, tetapi wajib memberikan jawaban
langsung yang didukung oleh data empiris dan tautan bukti dan harus diletakkan
spesifik pada bagian indikator yang sedang dibahas, agar asesor mudah
memverifikasi kebenaran argumen.
Untuk menyusun dokumen yang kuat
dan mencapai target Unggul, Prof. Rohmadi membagikan lima langkah taktis.
Pertama, pastikan seluruh sub-butir indikator pada matriks penilaian BAN-PT
tercantum secara lengkap. Kedua, pertegas poin-poin tersebut di dalam naskah.
Ketiga, jawab setiap indikator secara lugas di kalimat atau paragraf pertama
sebelum menjabarkan penjelasannya. Keempat, sertakan tautan bukti pada setiap
jabaran jawaban tersebut. Kelima, khusus untuk memenuhi syarat unggul, program
studi harus percaya diri menyatakan bahwa mereka memiliki kualitas yang terbaik
dan komprehensif, bukan sekadar menggunakan bahasa bersayap yang menyatakan
"sudah memadai"
Terakhir, beliau mengingatkan
urgensi kemandirian dokumen karena pada sistem yang baru ini tidak semua
program studi akan mendapatkan kesempatan divisitasi ke lapangan atau Asesmen
Lapangan. Keputusan akreditasi bisa saja ditetapkan murni berdasarkan dokumen
yang dibaca oleh asesor, sehingga tidak ada lagi ruang untuk konfirmasi lisan.
Oleh karena itu, mengingat masa akreditasi Sastra Jepang berakhir pada bulan
September, kelengkapan ini harus segera diunggah sebelum tenggat waktu.
Sekalipun nantinya ada kendala dari sistem kementerian yang membuat jadwal
penilaian tertunda, dokumen yang sudah diserahkan tepat waktu akan menjadi
jaminan untuk perpanjangan masa aktif akreditasi secara otomatis.
Kegiatan diakhiri dengan
penyerahan sertifikat kepada Prof. Rohmadi. Beliau berharap agar proses
finalisasi dokumen dilakukan secara teliti dengan melihat dan memastikan
kelengkapan dari butir ke butir sesuai matriks penilaian. Beliau juga menaruh
harapan besar agar program studi memiliki keberanian untuk mengklaim pencapaian
terbaik mereka secara tertulis sebagai syarat mencapai akreditasi unggul. Lebih
lanjut, beliau berharap setiap tautan bukti pendukung diatur agar dapat diakses
secara publik. Terakhir, beliau sangat berharap seluruh dokumen dan data
disajikan selengkap dan sedetail mungkin sejak awal karena sistem akreditasi
yang baru tidak menjamin adanya proses visitasi lapangan.

No comments:
Post a Comment