Program Studi Doktor Linguistik
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) kembali melahirkan Doktor
baru pada Sidang Ujian Terbuka yang terlaksana di Ruang Sidang Dr. Ir.
Soekarno, Gedung R.M. Ng. Poerbatjaraka Lantai IV FIB Unud pada Jumat, 14
Agustus 2026. Promovenda atas nama Sri Widiastutik, S.S., M.Hum. berhasil
mempertahankan disertasinya berjudul “Terjemahan Terminologi Teknologi
Informasi dalam Buku Teks Electronics A First Course” serta meraih predikat
“Sangat Memuaskan”. Melalui sidang yang dihadiri oleh keluarga dan para rekan
sejawat Promovenda. Promovenda menjadi Doktor ke-289 di Program Studi
Doktor Linguistik FIB Unud.
Keberhasilan Promovenda dalam
mempertahankan risetnya tentu tidak lepas dari arahan dan evaluasi dewan
penguji. Sidang ujian terbuka ini diketuai oleh Prof. Dr. I Made Netra, S.S.,
M.Hum. dan didampingi oleh Prof. Dr. Ni Luh Sutjiati Beratha, M.A. sebagai
Promotor, Prof. Dr. Drs. I Made Rajeg, M.Hum. sebagai Kopromotor 1, dan Dr. I
Gusti Agung Istri Aryani, S.S., M.Hum. sebagai Kopromotor 2. Adapun tim penguji
yang menemani para pimpinan sidang diantaranya :Prof. Dr. Dra. Ni Wayan
Sukarini, M.Hum., Prof. Dr. I Nyoman Suparwa, S.S., M.Hum., Prof. Dr. Dra. Luh
Putu Laksminy, M.Hum., Dr. I Gede Oeinada, S.S., M.Hum., dan Prof. Dr. I Gusti
Agung Sri Rwa Jayantini, S.S., M.Hum. sebagai penguji eksternal dari
Uniiversitas Mahasaraswati Denpasar.
Di hadapan para anggota penguji,
Promovenda memaparkan bahwa penelitian disertasinya dilatarbelakangi oleh
pesatnya perkembangan teknologi global yang kerap memicu inkonsistensi
penggunaan istilah di Indonesia, dan berujung pada maraknya adopsi langsung dan
transferensi istilah asing akibat belum tersedianya padanan kata yang akurat.
Oleh karena itu, penelitian ini hadir menyoroti urgensi untuk menjembatani
kesenjangan antara kebijakan bahasa formal, yakni pedoman pembentukan istilah
dari Badan Bahasa dengan dinamika dan realitas komunikasi praktis yang
digunakan oleh masyarakat dalam ekosistem digital.
Menjawab permasalahan tersebut,
penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan memadukan berbagai sumber
data (triangulasi) guna memastikan keakuratan hasilnya. Fokus utamanya adalah
mengkaji berbagai bentuk kata teknis TI dari buku teks, mulai dari kata dasar,
kata turunan, nama merek, hingga singkatan. Untuk memastikan bahwa hasil
analisis tersebut teruji di dunia nyata, peneliti mengujinya kembali
menggunakan pangkalan data bahasa digital atau korpus. Langkah ini dilakukan
agar peneliti dapat melihat dan mengukur secara langsung seberapa sering sebuah
istilah benar-benar dipakai dan seberapa jauh masyarakat bisa menerimanya dalam
komunikasi sehari-hari.
Melalui serangkaian pengujian,
temuan penelitian ini membuktikan bahwa masyarakat luas tidak serta-merta
menggunakan sebuah istilah TI hanya karena istilah tersebut sudah patuh pada
aturan baku tata bahasa. Faktor yang justru lebih menentukan adalah seberapa
sepadan istilah tersebut terhadap pemahaman masyarakat terhadap fungsi asli
teknologinya. Sebagai bukti, kata baru seperti "daring",
"luring", dan "ponsel" berhasil populer di tengah
masyarakat. Hal ini berbanding terbalik dengan istilah yang sangat baku seperti
"tetikus" (untuk mouse) atau "waring wera wanua"
(untuk world wide web) yang justru jarang dipakai. Sebagai jalan keluar,
penelitian ini menawarkan cara penerjemahan baru, yakni dengan menyandingkan
istilah asing dan padanannya secara bersamaan, misalnya melalui penggunaan
tanda kurung. Cara ini dinilai paling efektif untuk menjaga keutuhan makna
aslinya sekaligus membuatnya lebih mudah dipahami oleh pengguna di
Indonesia.
Pemaparan hasil tersebut kemudian
memantik diskusi mendalam pada sesi tanya jawab yang menyoroti tiga poin utama.
Pertama, Promovenda menjelaskan bahwa kata kerja (verba) tidak diteliti karena
masyarakat lebih sering menggunakan kata benda (nomina) dalam komunikasi
digital sehari-hari, sehingga pemaksaan istilah asing menjadi kata kerja bahasa
Indonesia (misalnya "dicampur") justru membuat kata tersebut menjadi
panjang dan tidak efisien. Kedua, terkait kebaruan penelitian (research gap),
disertasi ini dinilai lebih unggul dari kajian sebelumnya karena tidak sekadar
mengandalkan kuesioner dari responden, melainkan telah menggunakan pangkalan
data bahasa digital (korpus) yang lebih luas dan akurat.
Terakhir, untuk cara mengukur
kualitas terjemahan, Promovenda memaparkan bahwa ia membandingkan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah (PUPI) dengan data pemakaian nyata di masyarakat. Hasil
pengujian tersebut membuktikan bahwa meskipun kata baku seperti "tetikus"
atau "hipertaut" sudah benar secara aturan resmi, istilah tersebut
nyatanya tidak laku dan jarang dipakai oleh masyarakat dibandingkan istilah
bahasa Inggrisnya.
Sebagai penutup, Prof. Dr. Ni Luh
Sutjiati Beratha, M.A., selaku Promotor, menyampaikan pesan dan harapan
besarnya kepada Promovenda. Ia menitipkan mandat agar sebagai Doktor baru
segera menjalin kerja sama strategis dengan instansi terkait, khususnya Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa). Langkah sinergis ini didorong
agar hasil penelitian disertasi yang telah dikerjakan dengan penuh dedikasi
tersebut dapat memberikan masukan praktis bagi standardisasi bahasa
Indonesia.

No comments:
Post a Comment