Program Studi S2 Kajian Budaya
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana melaksanakan Asesmen Lapangan
Reakreditasi S2 Kajian Budaya FIB UNUD yang berlangsung pada 2–4 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Ir. Soekarno, Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Udayana, Denpasar, sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan mutu
penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar nasional akreditasi.
Agenda pembukaan asesmen diawali
dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan
dari Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Aryawibawa,
S.S., M.A., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keberadaan Program
Studi S2 Kajian Budaya sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan
dan diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengembangan akademik bidang kajian
budaya. Ia juga menyampaikan bahwa program studi ini menghadapi tantangan yang
besar akibat keberadaan program sejenis yang memiliki kemiripan, khususnya di
Pulau Jawa, sehingga berimplikasi pada keberlanjutan program studi.
Selanjutnya, Prof. Aryawibawa
menjelaskan bahwa melalui analisis SWOT, Program Studi S2 Kajian Budaya berada
pada posisi kuadran agresif. Oleh karena itu, berbagai langkah strategis telah
dilakukan, antara lain revisi kurikulum yang difasilitasi oleh Ketua UP3M, serta
sosialisasi program studi untuk meningkatkan visibilitas yang berdampak pada
peningkatan jumlah mahasiswa. Melalui asesmen lapangan ini, pihak fakultas
berharap asesor eksternal dapat menilai secara lebih spesifik dan mendalam
kualitas pelayanan operasional program studi, serta memberikan masukan agar
penyelenggaraan pendidikan tetap berjalan sesuai kerangka standar perguruan
tinggi di Indonesia.
Sambutan berikutnya disampaikan
oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. Ir. I Nengah
Sujaya, M.Agr.Sc., Ph.D., yang mewakili Rektor Universitas Udayana. Ia
menyampaikan bahwa akreditasi merupakan instrumen penting dalam peningkatan
kualitas layanan pendidikan, terlebih dalam upaya Universitas Udayana
bertransformasi menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Menurutnya,
budaya merupakan roh Universitas Udayana, sehingga Fakultas Ilmu Budaya dan
Program Studi Kajian Budaya memiliki peran strategis dalam menjaga jati diri
universitas di tengah arus globalisasi. Ia juga menyampaikan dukungan penuh
universitas terhadap proses asesmen serta harapan agar masukan dari asesor
dapat membuka ruang peningkatan mutu, meskipun dengan keterbatasan sumber daya.
Perwakilan asesor BAN-PT, Prof.
Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum. dari Universitas Sebelas Maret, dalam
sambutannya membuka dengan pantun dan menyampaikan bahwa dirinya bersama Dr.
Kastam Syamsi telah mempersiapkan diri untuk melakukan asesmen secara mendalam.
Ia menegaskan bahwa proses asesmen akan difokuskan pada pencermatan dan
klarifikasi terhadap data yang telah dilaporkan kepada BAN-PT, serta membuka
ruang dialog dengan sivitas akademika. Ia juga menyampaikan ketertarikannya
untuk melihat secara langsung fokus laboratorium dan pengembangan keilmuan
Kajian Budaya yang mendukung pelestarian budaya.
Sambutan asesor selanjutnya
disampaikan oleh Dr. Kastam Syamsi, M.Ed. dari Universitas Negeri Yogyakarta,
yang menegaskan bahwa peran asesor eksternal adalah menghimpun dan
menggonfirmasi data dari sistem penjaminan mutu internal. Ia berharap Program
Studi S2 Kajian Budaya dapat terus berkembang di tengah tantangan marginalisasi
bidang humaniora, serta tetap menjadi program studi pembinaan budaya agar tidak
kalah oleh dominasi budaya asing.
Rangkaian kegiatan pembukaan asesmen ditutup
dengan pembacaan dan penandatanganan pernyataan asesmen lapangan oleh Dekan
Fakultas Ilmu Budaya dan para asesor BAN-PT, yang didampingi oleh Wakil Rektor
I Universitas Udayana, Ketua UP3M, serta Koordinator Program Studi S2 Kajian
Budaya. Melalui asesmen lapangan ini, Program Studi S2 Kajian Budaya diharapkan
semakin memperkuat kualitas akademik dan kontribusinya dalam pengembangan serta
pelestarian budaya.

No comments:
Post a Comment