Kegiatan Peninjauan dan Penyempurnaan Kurikulum Tahun 2026 Program Studi Sastra Inggris dilaksanakan pada tanggal 26 Pebruari 2026 sebagai upaya memastikan kurikulum tetap relevan, adaptif, dan selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan industri, serta standar akreditasi yang berlaku. Kegiatan tersebut melibatkan panitia, narasumber ahli, serta seluruh dosen di lingkungan Program Studi Sastra Inggris yang dilakukan secara daring dan dipandu oleh Dr. Ni Ketut Sri Rahayuni, S.S., M.Hum. Ketua Panitia, Dr. Putu Weddha Savitri, S.S., M.Hum., menyampaikan laporan kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Program Studi Dr. I Gusti Ngurah Parthama, S.S., M.Hum. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua UP3M, Dr. Ni Ketut Widhiarcani Matradewi, S.S., M.Hum.. yang mewakili Dekan Fakultas Ilmu Budaya untuk memberikan sambutan sekaligus membuka acara.
Kegiatan dilanjutkan dengan
pemaparan materi oleh narasumber Prof. Dr. Ni Komang Arie Suwastini, S.Pd.,
M.Hum. dari Universitas Pendidikan Ganesha, yang dimoderatori oleh Dr. Galuh
Febri Putra, M.A. Materi yang disampaikan membahas perkembangan Digital
Humanities sebagai bidang yang mengintegrasikan teknologi digital dengan kajian
humaniora, serta implikasinya dalam penelitian linguistik, sastra, dan kajian
budaya. Pemaparan memaparkan bahwa media digital memungkinkan penulis
mengekspresikan diri dengan cara baru, dan alat digital membantu peneliti
mengidentifikasi unsur intrinsik dengan metode yang lebih praktis. Partisipasi
pembaca juga meningkat karena berbagai bentuk teks digital seperti webtoon, web
novel, film pendek berbasis aplikasi, video TikTok, hingga meme dan caption
media sosial kini menjadi bagian dari objek penelitian sastra dan budaya.
Narasumber juga membahas kelahiran electronic literature, yang mencakup
hiperteks, puisi kinetik, fiksi interaktif, hingga karya generatif yang hanya
dapat eksis di lingkungan digital. Munculnya AI menimbulkan pertanyaan mengenai
batas penggunaan yang masih dianggap sebagai alat bantu dan yang termasuk
kecurangan akademik. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Sains dan
Teknologi mulai mengatur penggunaan AI dengan membuat daftar blacklist
dan whitelist. AI boleh digunakan untuk mencari sumber belajar, membuat
slide berdasarkan materi yang disediakan mahasiswa, latihan mandiri, serta
sebagai pendamping pembelajaran. Namun demikian, mahasiswa dituntut memiliki
literasi dan kompetensi AI sejak tingkat dasar hingga tingkat lanjut.
Kemudian dilanjutkan dengan
diskusi dan telaah kurikulum yang melibatkan seluruh peserta untuk meninjau
struktur mata kuliah, capaian pembelajaran, serta relevansinya dengan kebutuhan
akademik dan profesional. Diskusi berlangsung secara aktif hingga sore hari dan
menghasilkan sejumlah poin penyempurnaan kurikulum yang akan menjadi dasar
finalisasi dokumen kurikulum tahun 2026. Kegiatan ditutup oleh Koordinator
Program Studi Sastra Inggris, Dr. I Gusti Ngurah Parthama, S.S., M.Hum.
dan beliau berharap bahwa hasil diskusi dapat memperkuat kualitas kurikulum
serta meningkatkan pemahaman dosen terhadap pengembangan kurikulum yang
responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

No comments:
Post a Comment