Jimbaran – Rektor Universitas
Udayana menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rektor
mengenai pemberhentian dan pengangkatan Koordinator Program Studi (Koprodi) di
lingkungan Universitas Udayana. Acara ini bertempat di Auditorium Widya Sabha
Kampus Jimbaran pada Jumat (9/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Dewan Pengawas Universitas Udayana, Ketua dan Sekretaris Senat, Ketua Satuan
Pengawas Internal, para Wakil Rektor, Dekan dan Direktur Pascasarjana, Ketua
Lembaga, Kepala Biro, Ketua UPT dan USDI, serta para Koordinator Program Studi
yang menerima SK Rektor.
Dalam sambutannya, Rektor
Universitas Udayana Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D. menyampaikan bahwa
program studi memiliki posisi sentral dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Ia menegaskan bahwa penunjukan Koordinator Program Studi tidak hanya bersifat
administratif, melainkan merupakan amanah kepemimpinan akademik yang strategis
untuk menjaga serta meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat.
Rektor menjelaskan bahwa
Koordinator Program Studi memegang peranan penting dalam mengoordinasikan
pengelolaan akademik, memastikan pelaksanaan kurikulum yang relevan dan
adaptif, serta menjamin berjalannya sistem penjaminan mutu di tingkat program
studi. Ia juga menyoroti berbagai tantangan pendidikan tinggi ke depan, seperti
transformasi digital, internasionalisasi, tuntutan dunia kerja, dan isu
keberlanjutan, yang menuntut program studi agar semakin adaptif, kolaboratif,
dan inovatif.
Lebih lanjut, Rektor mendorong
para Koordinator Program Studi untuk memperkuat budaya mutu serta tata kelola
akademik yang transparan dan akuntabel, mengembangkan kurikulum yang responsif
terhadap perkembangan zaman dan keunggulan Universitas Udayana, meningkatkan
produktivitas dosen dan mahasiswa dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, serta menciptakan iklim akademik yang inklusif, kolaboratif, dan
beretika.
Pada kesempatan tersebut, Rektor
Universitas Udayana secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan
Koordinator Program Studi di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas lainnya
di Universitas Udayana, seperti: Dr. I Gusti
Ayu Agung Mas Triadnyani, S.S., M.Hum. sebagai Koordinator Program Studi
Sarjana Sastra Indonesia, Prof. Dr. Drs. I Nyoman Suarka, M.Hum. sebagai Koordinator
Program Studi Sarjana Sastra Jawa Kuno, Drs. I Ketut Ngurah Sulibra, M.Hum. sebagai Koordinator Program Studi Sarjana
Sastra Bali, Dr. I Gusti Ngurah Parthama, S.S., M.Hum. sebagai Koordinator
Program Studi Sarjana Sastra Inggris, Dr. Silvia Damayanti, S.S., M.Hum. sebagai
Koordinator Program Studi Sarjana Sastra Jepang, Dr. Nanang Sutrisno, S.Ag.,
M.Si. sebagai Koordinator Program Studi Sarjana Antropologi Budaya, Prof. Dr.
Phil. I Ketut Ardhana, M.A. sebagai
Koordinator Program Studi Sarjana Sejarah, Zuraidah, S.S., M.Si. sebagai
Koordinator Program Studi Sarjana Arkeologi, Prof. Dr. Made Sri Satyawati,
S.S., M.Hum. sebagai Koordinator Program Studi Magister Linguistik, Prof. Dr. I
Made Netra, S.S., M.Hum. sebagai Koordinator Program Studi Doktor Linguistik,
Dr. Drs. I Wayan Suardiana, M.Hum. sebagai Koordinator Program Studi Magister
Kajian Budaya, Prof. Dr. Drs. I Nyoman Darma Putra, M.Litt. sebagai Koordinator
Program Studi Doktor Kajian Budaya beserta sejumlah Koordinator Program Studi
lainnya
Pengangkatan Koordinator Program
Studi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana
setelah melalui proses seleksi dan pertimbangan yang matang, mencakup aspek
kompetensi akademik, integritas, serta rekam jejak kinerja.
Sebagai penutup, Rektor
Universitas Udayana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Koordinator
Program Studi yang dilantik. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan
dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen pengabdian demi kemajuan
Universitas Udayana serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

No comments:
Post a Comment